Posted by : Unknown Senin, 14 Juli 2014


Beberapa orang diantara kita mungkin sudah sering merasakan yang namanya ditilang oleh polisi, baik pada saat operasi, maupun saat personal. Kerap kali kita juga merasakan takut, gugup, bahkan gemetar saat pertama-pertama kali ditilang. Rasa kesal, jengkel, emosi sering kita rasakan ketika hanya pelanggaran yang sangat kecil namun tetap ditilang, tapi sebagai salah satu bagian negara hukum, kita wajib mengakui kesalahan kita, sekecil apapun itu hehehe



Kenali form tilang lebih jauh.. Ya, banyak sekali masyarakat yang tidak mengetahui bagaimana mekanisme tilang. Sebenarnya, Ditlantas sudah memberikan 3 opsi yang dapat kita pilih saat kena tilang, tujuannya ya untuk memudahkan masyarakat dalam menebus kesalahan yang dilakukannya di jalan raya. Pertama, pelaku bisa minta form yang berwarna merah jika saja pelaku merasa pelanggaran yang dilakukannya itu tidak pantas ia dapatkan, oleh karna itu kita bisa datang ke pengadilan untuk mendapat keringanan. Kedua, pelaku berhak meminta form yang berwarna biru, jika pelaku mengakui kesalahan dan bersedia memabyar denda di Bank Rakyat Indonesia (BRI) terdekat, dan Ketiga, pelaku juga bisa menitipkan kepada yang kuasa untuk disidang, dalam hal ini polisi, pada opsi ketiga maksudnya kita bisa minta diwakilkan kepada polisi untuk menghadiri sidang.

Dari ketiga opsi diatas,tentu saja opsi yang kedua yang paling saya anjurkan, karna kita tinggal minta form yang biru kemudian membayar di Bank terdekat, setelah itu kita kembali ke polisi yang menilang kita untuk menunjukkan bukti transfer kita tadi. Uang yang kita transfer langsung masuk ke kas BUMN, bukan kas daerah, dan bukan kas kepolisian. Setelah itu SIM dikembalikan. Mending kita agak repot sedikit untuk membayar ke ATM atau bank tapi Uangnya masuk ke negara, daripada atur damai tapi uangnya masuk ke kantong polisi, Ya Kan? :D Peduli terhadap peraturan dan Selamatkan INDONESIA dari oknum-oknum yang tidak beanggung jawab!!!

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Kunjungan Masyarakat

Popular Post

- Copyright © Sepenggal cerita sehari-hari -PanduAditya- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -

Mohon Maaf Bila Ada Salah Penulisan Sumber Follow on Twitter: @PanduAdityaaa Facebook: pandu.adityaa